Kamis, 15 Mei 2014

KEUTAMAAN PARA SYUHADA’

                                                       syus


وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُواْ بِهِم
 مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka , bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Qs. Ali Imron: 169-171)
Sebab Turunya Ayat
Berkenaan sebab turunya ayat ini para ulama’ berbeda pendapat. Menurut Abu Dhuha ayat ini turun berkenaan para syuhada’ pada perang uhud secara khusus. Pendapat ini didukung oleh Riwayat dari Ibnu Abbas, dia berkata RAsulullah bersabda:
“Ketika saudara-saudara kalian ditimpa musibah (meninggal) pada perag Uhud, Allah menjadikan arwah-arwah mereka berada dalam tembolok burung hijau yang minum di sungai-sungai surga dan memakan buah-buahan di dalamnya. Dan mereka berlindung di bawah lampu yang terbuat dari emas dalam naungan Arsy. Ketika mereka mendapatkan keindahan tempat minum, tempat makan serta keelokan tempat tidur mereka, mereka berkata, “ Seandainya saudara-saudara kami mengetahui apa yang telah diperbuat oleh Alllah kepada kami. Sungguh mereka tidak akan meningglkan jihad dan tidak takut berperang. Maka Allah berfirman ‘ aku telah menyampaikan kepada mereka tentang kalian. Maka Allah azza wa jallah menurunkan kepada Rasul-Nya ayat tersebut.
Sebagian ulama’ berpendapat ayat ini turun berkeaan syuhada’ para perang badar, yang jumlanya empat belas syuhada’ terdiri dari delapan golongan Anshar dan enam orang dari Muhajarin. Ada yang mengatakan ayat ini turun tentang syuhada’ pada birru ma’nah. Ada juga yang mengatakan ayat ini turun berkenaan dengan semua syuhada’ secara umum.
Para Syuhada Tidak Mati.
Firman Allah, Orang-orang yang gugur di jalan Allah’’ Muhamad bin Jarir at-thabari berkata, Yaitu orang-orang yang terbunu pada perang Uhud dari sahabat-sahabat Rasulullah (mati). Maksudnya, Allah berfirman, ‘’ Wahai Muhamad jangan engkau kira mereka mati, tidak merasakan sesuatu dan nikmat. Sesunggunya mereka hidup disisi-Ku di beri nikmat dari rezki-Ku. Mereka bahagia dan gembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka yang beruapa kehormatan dan karunia dari-Ku serta balasan pahala yang besar.
Berkenaan dengan ayat ini Abu bakar Jabir al-Jazairi berkata, “ Jangan kamu sangka orang-orang yang syahid dari kalangan kaum mu’minin pada perang uhud dan yang lainya itu mati, tidak merasakan sesuatu, tidak dapat menikmati rizki dan enaknya hidup. Bahkan mereka hidup di sisi Rabb-Nya arwah-arwah mereka di beri rezki, di dalam tembolok burung hijau yang makan buah-buahan surag dan berlindung di bawah lampu yang menggantung di Arsy. Sesunggunya mereka bahagia dengan penghormatan yang diberikan oleh Allah kepada mereka.
Mereka ingin memberikan kabar gembira kepada saudara-saudara mereka dari kalngan mukminin yang berada dibelakang mereka di dunia yang beriman dan berjihad, bahwa seandainya mereka menyusul mereka tidak akan perna takut dan tidak pula bersedih hati. Karena apa yang meraka dapatkan dari kenikmatan di surge dan penghormatan Allah kepada mereka di dalamnya.
Sesunggunya semua syuhada’ di beri kabar gembira yang berupa nikmat dari Allah atas mereka dan ditambah lagi nikmat tersebut. Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala kaum mukminin baik yang syahid mampun yang tidak. Bahkan mereka akan di beri pahala dan akan di tambh lagi pahala tersebut dengan karunia Allah. ayat ini senada dengan surat al-baqarah ayat : 154. Dalam ayat tersebut Allah berfirman:
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup , tetapi kamu tidak menyadarinya. (Al-Baqarah: (2): 154)
Jadi menurut ayat d atas orang2 yang mati syahid hidup dalam alam yang lain bukan alam kita ini, dimana mereka mendapat kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah, dan hanya Allah sajalah yang mengetahui keadaan hidup mereka itu.
Kegembiraan Para Syuhada’
Firman Allah.” Dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka”
Muhamad bin Jarir Ath-Thabari berkata, mereka bergembira terhadap orang-orang yang belum menyusul dari saudara yang di tinggalkan. Saudara-saudara yang masi hidup di dunia yang barada di atas manhaj mereka, yaitu berjihad melawan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Karena mereka mengetahui jika saudara-saudaranya syahid, mereka akan menyusulnya, dan akan mendapatkan sebagaimana yang mereka dapatkan yang beruapa kehormatan dari Allah. mereka bahagia jika saudara-saudara juga seperti itu.
Abdurahman bin Nashir bin Sa’di berkata’ mereka salaing memberikan kabar gembira dengan sebagian yang lain, tentang saudara-saudara mereka yang belum menyusul mereka. Karena sesunggunya saudara-saudara mereka juga akan mendapatkan sebagiamana yang mereka dapatkan.
Firman Allah. “ Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati.’’ Imam Ath-Thabari berkata, Maksud dengan itu semua, mereka semua tidak kwatir karena mereka telah aman dari azhab Allah dan yakin akan keridhaan-Nya. Sesunggunya mereka aman dari ketakutan yang mereka takutkan ketika di dunia. Dan kehidupan yang menyusahkan. Karena mereka telah mendaptkan rezki, kedudukan dan derajat yang tinggi.
Asy’ Syakih As Sa’di berkata, Mereka gembira karena kekhawatiran telah hilang dari mereka dan dari saudara-saudara mereka yang berhak mendapakan kebahagiaan yang sempurna.
Pahala Besar Bagi Syuhada’

Imam al-Qurthubi berkata, “ Ayat ini menunnjukan betapa besar pahala berperang di jalan Allah dan syahid di dalamnya. Hingga syahid dapat menghapus dosa. Sebagimana diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash, bahwa Nabi bersabda:
القتل في سبيل الله يكفر كل شيء إلا الدين ( رواه مسلم و الترميذي)
“ Mati di jalan Allah menghapus segala sesautu (dosa) selain hutang.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
Abdurahman bin Nashir As Sa’di berkata, Ayat yang mulia ini di dalamnya terdapat keterangan tentang keutamaan dan kehormatan bagi para syuhada’. Dan apa yang di berikan kepada mereka yang berupa karunia dan kabaikan. Dalam ayat terseut terddapat jaminan bagi mereka hiburan yang berupa kehidupan atas kematian mereka. Semangat mereka dalam perang dijalan Allah dan mencari syahid.
Tentang pahala orang-orang mati syahid At-Thirmidzi meriwayatkan dari Al Miqdam, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: Bagi orang yang mati syahid akan mendapatkan enam perkara dari Allah. Demikian juga riwayat dari Ibnu Majah.
Yaitu dia diampuni sejak pertama darah menetes, melihat tempat kembalinya di surge, selamat dari adzab kubur, aman dari goncangan yang dahsyat (hari kiamat), diletakkan di atas kepalanya mahkota dari mutiara yang lebih baik dari pada dunia dan seisinya, dinikakkan dengan 72 bidadari (huru’in) dan dapat memberi syafa’at kepada 70 anggota keluarga.
Demikianlah keutamaan yang dijanjikan oleh Allah kepada para syuhada’. Cukuplah ini sebagai motivasi bagi kita untuk senantiasa menumbukan semangat jihad untuk membela agama Allah dalam jiwa kita. Hingga kita dapat meraih cita-cita tertinggi, yaitu syahid di jalan-Nya amiin.. waullahu a’lam.

THAGUT

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya bagi Allah rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga Dia limpahkan kepada penutup para Nabi, keluarganya dan para sahabatnya serta siapa saja yang mengikutinya sampai hari kiamat, ‘amma ba’du:
Imam Malik rahimahullah berkata: Telah sampai kepadaku bahwa Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu ketika membaca surat An Nashr ayat 1 dan 2 yang artinya:
  1. “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”
  2. “Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk dienullah (dienul Islam).
Lalu beliau berkata: “Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya hari ini manusia keluar dari dienullah (dienul Islam) secara berbondong sebagaimana mereka masuk ke dalam (dienul Islam) secara berbondong-bondong.” (Fathul ‘Aliy Al Hamid, Syaikh Madhat bin Hasan Alu Faraaj, hal 501)
Memang di akhir zaman ini banyak umat Islam yang murtad, dan kebanyakan tidak sadar kalau dia telah murtad dikarenakan bodoh tidak paham hakikat tauhid dan syirik besar (syirik akbar).
Kebodohan yang menimpa kebanyakan umat Islam di akhir zaman ini terutama karena doktrin penguasa thaghut yang mengaku muslim, dengan ajaran-ajaran syirik yaitu ideologi-ideologi syirik: Demokrasi, Nasionalisme, Sosialisme, Liberalisme, Sekulerisme, Pancasila dan lain-lain. Umat Islam banyak yang tertipu dengan doktrin-doktrin tersebut, antara lain juga karena ajaran syirik. Penguasa thaghut ini dibenarkan oleh ulama-ulama syaithaniy (ulama-ulama penjilat).
Penguasa thaghut di samping aktif menyebar luaskan ajaran-ajaran syiriknya di kalangan umat Islam, dengan dibantu oleh ulama-ulama syaithaniy juga aktif memerangi ulama Rabbaniy yang berjuang meluruskan tauhid umat Islam yang telah dirusak oleh doktrin syirik penguasa thagut. Disamping itu juga aktif memerangi para mujahid yang berjihad menegakkan kalimat Allah, dengan dukungan militer (TNI) dan Polisi. Oleh karena itu fungsi dan peranan penguasa thaghut adalah:
1. Fungsinya adalah sebagai pelindung/pemimpin orang-orang kafir.
2. Peranannya adalah mengeluarkan umat Islam dari cahaya hidup (tauhid dan iman), di jerumuskan ke dalam kegelapan hidup (kemusyrikan, kemungkaran, kemaksiatan, dan lain-lain)
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٥٧)
“Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah: 257)
Adapun karakter biadabnya adalah:
1. Mengkhianati perjanjian
إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لا يُؤْمِنُونَ (٥٥)الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لا يَتَّقُونَ (٥٦)
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil Perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (Al Anfal: 55-56)
2. Bersatu padu dengan semua thaghut untuk memerangi umat Islam sehingga mereka bebas berbuat kerusakan dan fitnah-fitnah yang merusak tauhid dan iman.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ (٧٣)
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Al Anfal: 73)
3. Sangat anti dan benci kepada Islam dan kaum muslimin dan berusaha dengan segala cara untuk memurtadkan.
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (١٢٠)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al Baqarah: 120)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢١٧)
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah: 217)
4. Bila menahan kaum muslimin, mereka mencaci maki dengan perkataan-perkataan yang kotor dan menyiksa dengan cara-cara yang biadab, bila yang ditahan muslimah, maka mereka perkosa.
إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)
“Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.” (Al Mumtahanah: 2)
Contoh kebiadaban dan kesadisan thaghut Densus 88/BNPT laknatullah ‘alaihim terhadap mujahid yang mereka tangkap:
1. Bashri disiksa hingga wafat, tubuh Bashri hancur dan rusak di bagian ulu hati (dada bagian depan) hingga kepala baik depan maupun belakang. (lihat Voa Islam dan Risalah Tauhid, edisi 184, jum’at 14 Rajab 1434 H)
2. Ketika ditangkap mereka, wajah Abu Roban ditutup kain dan dilakban dengan sangat erat, meski sudah dilakban 3 kali di kaki, tangan, dan tubuhnya tanpa ada perlawanan, thaghut Densus 88 justru tidak membawanya ke rumah sakit terdekat. Bahkan ketika Abu Roban jatuh, malah ditendang dan dinjak-injak oleh thaghut Densus 88 (lihat Voa Islam dan Risalah Tauhid, edisi 184, jum’at 14 Rajab 1434 H)
Demikianlah sudah jelas bahwa semua thaghut adalah jahat, biadab, bermoral binatang meskipun dhahirnya mengaku muslim, mengamalkan shalat, zakat, puasa, haji dan lain-lain. Amalan-amalan ini semuanya hanya untuk menipu umat Islam agar mudah dikuasai dan dimurtadkan. Maka tidak ada thaghut yang muslim dan tidak ada thaghut yang baik!!!
Maka dengan tegas Allah Subhanahu Wa Ta’ala mewajibakan umat Islam agar:
1.      Mengkafirkan dan mengkafirinya
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦)
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat, karena itu barangsiapa yang kafir kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Al Baqarah: 256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا (٦٠)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An Nisa: 60)
Ulama telah ijma dengan menegaskan: “Siapa yang beriman kepada Allah, wajib kafir kepada thaghut, dan sebaliknya barangsiapa yang beriman kepada thaghut, maka dia kafir kepada Allah, maka kafir kepada thaghut merupakan syarat sah-nya iman kepada Allah.”
2.      Menjauhi thaghut.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ (٣٦)
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (An Nahl: 36)
3.      Memerangi thaghut.    
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (١٢٣)
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan darimu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (At Taubah: 123)
Termasuk orang kafir disekitar umat Islam yang harus diperangi adalah penguasa thaghut dan ansharnya (para pembatu-pembantu dan pembela-pembelanya) maka tidak boleh diregukan bahwa penguasa thaghut hakikatnya adalah syaithan jenis manusia yang menjadi musuh para nabi, orang-orang mukmin dan para mujahidin.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (١١٢)
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (Al An’am: 112)
Adapun anshar thaghut; karena penuasa thaghut adalah manusia kafir atau syaithan jenis manusia, maka semua pembantu dan pembelanya (ansharnya) adalah kafir. Karena tidak ada orang beriman membantu syithan manusia (thaghut), justeru setiap mukmin HARUS membenci dan memusuhinya.
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (٢٢)
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya, dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (Al Mujadalah: 22)
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dari dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Al Mumtahanah: 4)
Terutama anshar thaghut yang menjaga keamanannya, yaitu: tentara (TNI) dan Polri, Tentara dan Polisi anshar thaghut sangat jelas kekafirannya, karena Allah memerintahkan agar thaghut dilenyapkan, Tentara (TNI) dan Polri justru menjaga dan membelanya.
Penguasa thaghut tidak mungkin mampu bergerak menyebarluaskan kemusyrikan dan kemungkaran tanpa bantuan dan penjagaan tentara dan polisi, apalagi untuk memerangi para mujahidin 100% tergantung kepada Tentara (TNI) dan Polri.
Maka setiap individu (personal) tentara (TNI) dan Polri pembantu thaghut adalah kafir!! Kafirnya individu Tentara dan Polisi pembantu thaghut telah dibahas dalam buku yang berjudul “Hukum Anshar Ath Thawaghit (TNI/Polri)” yang insya Allah ada di tangan pembaca, di tulis oleh ikhwan mujahid Syaiful Anam bin Syaifuddin atau dikenal juga dengan nama Abu Hatf Syaifurrasul.
Buku ini ditulis dengan di dasari dengan dalil-dalil yang lengkap dari Al Qur’an, Hadits atau Sunnah, Ijma sahabat, Ijma ulama-ulama salafush shaleh, ushul fiqh, dan dalil-dalil syar’iy lainnya, yang tidak bisa dibantah secara ilmiyyah, maka buku ini sangat tepat untuk dijelaskan kandungannya di pengajian-pengajian, madrasah-madrasah, ma’had-ma’had, pesantren-pesantren, perguruan-perguruan tinggi Islam, agar syubhat tentang hukum ansharuth thaghut, teruatama Tentara (TNI) dan Polri yang banyak menipu umat Islam segera dapat diatasi.
Semoga buku ini diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai amal shaleh bagi penulisnya, pengajarnya dan yang menyebarkannya, aamiin!

Hukum Amaliyah Istishadiyah (Bom Syahid) Adalah Sesuai Dengan Syar’i (Insha Allah)


Saudara-saudaraku seiman dan seagama, insha Allah kita pernah menyaksikan atau mengetahui kejadian bom bunuh diri di mana si pelaku membawa bahan peledak di tubuhnya kemudian ia masuk ke dalam kumpulan orang-orang banyak. Tanpa diduga, ia meledakkan dirinya dengan maksud membunuh orang-orang di sekitarnya. Tidak lama kemudian, maka media elektronik maupun cetak ramai meliput kejadian ini yang ternyata pernah terjadi berulang kali di Indonesia.
Saudaraku sekalian, aksi seperti ini sering dipraktekkan para mujahidin di medan jihad. Mereka menyamar dan berpenampilan selayaknya orang biasa sambil menenteng tas atau meletakkan peledak di tubuhnya, lalu pergi ke tengah-tengah barisan musuh, lalu ia korbankan jiwa raganya dengan meledakkan diri dengan niat membunuh musuh-musuh Allah sebanyak mungkin.
Bunuh dirikah ia?
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang aksi bom syahid ini, marilah kita terlebih dahulu membahas tentang bunuh diri.
Syaikh Al Albani (rhm) berkata:
”…bunuh diri adalah dimana seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya…”(Rekaman Audio: http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth010/0040828_2.rm)
Dari perkataan ulama besar sekaliber Syaikh Al Albani tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa bunuh diri memiliki motif putus asanya seseorang karena tidak sanggup menanggung penderitaan hidup. Lalu apa yang difirmankan Allah terhadap orang yang bunuh diri?
”Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu.” (An Nisaa 29)
Allah telah melarang kita untuk melakukan tindakan bunuh diri. Lalu bagaimana dengan sabda Nabi-nya yakni Muhammad SAW. Beliau bersabda:
”Pada zaman sebelum kalian ada seseorang yang terluka, lalu ia mengambil sebilah pisau, dengan pisau itu ia memotong tangannya sendiri sehingga darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah berkata: Hambaku telah mendahului Aku (dengan membunuh dirinya), diharamkan surga untuknya” (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa bunuh diri dengan benda tajam, maka kelak benda tajam itu akan menusuk perutnya pada hari kiamat di neraka Jahanam dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan racun, maka di Jahannam nanti ia menghirup racun itu dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari gunung, maka ia kelak akan terjun ke dalam Jahanam dan kekal di dalamnya” (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
“Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia ini, maka dia kan disiksa pada hari kiamat” (Muslim)
Dari ayat Al Quran dan hadist diatas, maka dengan jelas kita bisa memahami bahwa bunuh diri adalah tindakan dosa besar yang menyebabkan pelakunya masuk neraka paling bawah (jahanam) dan disiksa selama-lamanya.
Sekarang kita bergerak ke arah pembahasan tentang bom syahid (amaliyah istishadiyah) atau yang mana orang-orang awam menyebutnya sebagai bom bunuh diri. Seorang penanya bertanya melalui surat kepada Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi (rhm) mengenai fatwa mufti Saudi Arabia yang menganggap bahwa aksi bom syahid yang dilakukan oleh mujahidin di Palestina adalah bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah. Syaikh pun menjawab:
”Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
Telah sampai suratmu kepada saya, semoga Allah menyambungmu dengan perlindungan dan taufiq-Nya. Di dalamnya Anda bertanya tentang pendapat saya akan fatwa yang dilontarkan mufti Saudi, yang menganggap ‘amaliyyat yang terjadi di Palestina sebagai ‘amaliyyat intihariyyah (operasi bunuh diri) yang dikhawatirkan termasuk upaya bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah.
Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa fatwa seperti ini adalah kecerobohan dan ketergesa-gesaan dari sang mufti. ….” (www.millahibrahim.wordpress.com)
Dari potongan jawabannya di atas, Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi tidak menyetujui fatwa sang mufti Saudi tersebut, dengan kata lain Syaikh mendukung kebenaran aksi bom syahid. Lalu apakah ada dalil dari Al Quran maupun hadist tentang masalah ini. Sebelumnya telah kita uraikan di atas bahwa sistematika bom syahid ini yaitu seorang muslim menyusup ke tengah barisan musuhnya lalu ia meledakkan dirinya dari dalam. Ia menyadari bahwa dirinya akan (dan sudah pasti) terbunuh oleh ledakkan itu. Namun ia melakukannya dalam rangka menghancurkan musuh-musuh islam dan bukan berniat ingin mengakhiri hidupnya dari kesulitan dunia. Adapun dalil-dalil yang menerangkan seorang muslim menceburkan diri ke barisan musuh hingga akhirnya ia terbunuh adalah banyak jumlahnya.
Dalil-dalil jibaku syahid
1. Dari jalur Aslam bin Yazid At Tujaibi, katanya:
”Kami berada di Romawi. Pasukan Romawi dengan jumlah besar menyerang kami. Pasukan muslim dengan jumlah sebanding menghadapi mereka. Pasukan dari Mesir dipimpin oleh Uqbah bin Amir. Sedangkan pasukan induk dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba seorang prajurit muslim berlari melesat menuju barikade Romawi. Melihat kejadian itu, orang-orang berteriak: ”Dia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan” (Al Baqarah 195). Abu Ayyub Al Anshari membantah teriakan orang-orang tersebut. Ia berkata: ”Wahai kaum muslimin, kalian salah mentakwilkan ayat tersebut. Sebenarnya ayat itu diturunkan kepada kami golongan Anshar. Saat itu Allah memenangkan islam, lalu jumlah kaum muslimin juga sudah banyak. Tanpa sepengetahuan rasulullah, kami secara sembunyi-sembunyi berkata: ”Harta kita terbengkalai, sedangkan Allah telah memenangkan kita, alangkah baiknya jika kita kembali mengurusi ekonomi kita”. Maka Allah menurunkan ayat ini kepada rasulullah, Dan berinfaklah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan (Al Baqarah 195).” (Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Hibban, Al Hakim)
Jadi, kata kebinasaan di atas maknanya adalah mengurusi ekonomi dan meninggalkan jihad fii sabilillah.
2. Dalam kitab Al Mushanif:
“Salah satu batalyon dari beberapa batalyon kafir telah tiba. Seorang laki-laki dari kalangan Anshar menyongsong kedatangan mereka. Ia berjibaku menerobos batalyon kafir tersebut dan mengobrak-abrik barisan mereka. Ia lalu keluar dari barisan kafir yang sudah ia obrak-abrik tersebut dan mengulangi aksinya sampai dua atau tiga kali. Kejadian ini disampaikan kepada Abu Hurairah. Menanggapi hal ini, Abu Hurairah membaca ayat, Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah (Al Baqarah 207).” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah)
Abu Hurairah dari hadist di atas tidak menyebut perbuatan orang yang menerobos barisan musuh sendirian sebagai bunuh diri. Malahan beliau meridhai aksi tersebut.
3. Dalam pertempuran Yamamah, Bara bin Malik meminta sahabat-sahabatnya untuk melemparkan dirinya melintasi tembok pertahanan pasukan musuh dengan mengenakan perisai. Setelah berada dalam benteng musuh, ia berperang habis-habisan dan berhasil membunuh 10 orang kafir. Dia sendiri mengalami 80 luka. Menyikapi aksi jibaku tersebut, tak seorang pun yang mengingkari atau menyalahkannya. (Ringkasan dari Sunan Bayhaqi, Tafsir Al Qurtubi 2/364)
Dari ringkasan kisah di atas, tak ada seorangpun sahabat yang mengingkari aksi yang dilakukan oleh Bara bin Malik. Mereka diam tak mencela, sedangkan diketahui bahwa diamnya sahabat merupakan ijma (kesepakatan).
4. Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasulullah s.a.w memuji mereka, dengan sabdanya: “Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah” (Bukhari-Muslim).
Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh. Tidak mengapa dilakukan jika dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi s.a.w tidak mencela, sahabat r.a tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan. Rasulullah s.a.w memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu. Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari’ul Asywaq 1/540)
5. Kisah Ghulam, seorang pemuda yang hidup di antara masa kenabian Nabi Isa dan Muhammad. Ia seorang pemuda beriman yang mana seorang raja memerintahkan pasukannya untuk membunuhnya namun tidak pernah berhasil walaupun sudah dilakukan berkali-kali. Akhirnya Ghulam berkata kepada sang raja; “Kau tak akan bisa membunuhku kecuali kau menuruti perintahku.” Raja bertanya; “Apa itu?” Ghulam menjawab; “Kumpulkan orang banyak di lapangan luas, saliblah aku di kayu, ambillah satu anak panah dan ucapkan AKU BERIMAN KEPADA TUHANNYA GHULAM, bidiklah aku dengan panah itu. Niscaya kamu bisa membunuhku.”
Sang raja menuruti instruksi Ghulam dan melepaskan anak panah kearah pemuda itu dengan mengucapkan aku beriman kepada tuhannya Ghulam. Panah ditembakkan dan akhirnya pemuda itupun meninggal. Melihat kejadian itu, masyarakat yang berada di situ ramai-ramai mengucapkan; “Kami beriman kepada Tuhannya Ghulam.” (Ringkasan kisah dari riwayat Bukhari-Muslim)
Dari hadist di atas, Ghulam memberitahu sang raja cara untuk untuk membunuhnya. Ia telah merelakan nyawanya demi tercapainya kemaslahatan agama. Kematiannya justru membuat banyak orang menjadi beriman kepada Allah.
6. Umar bin Khattab (ra) memberi izin kepada Abdullah ibnu Ummi Maktum yang buta kedua matanya untuk ikut berjihad. Di peperangan, ia mengayunkan pedangnya kesana kemari untuk membunuh musuh-musuhnya. Di sore hari, kemenangan diperoleh kaum muslimin dan sahabat menemukan jasad seorang muslim yang buta kedua matanya. (Dalam kitab Shifatu As Shafwah 1/222)
7. Seorang lelaki mendengar sebuah hadits dari Abu Musa: ”Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang.” Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh. (Imam Al-Bayhaqi, 9/44)
8. Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: “Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (surga),” kemudian ia berjibaku menerjang kaum Musyrikin sampai terbunuh. (Bukhari-Muslim)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dalil-dalil di atas adalah hanya segelintir yang bias saya kemukakan. Bisa kita lihat dengan jelas bahwa aksi orang-orang muslim yang disebutkan di atas berjibaku menuju barisan musuh seorang diri dan ia mereka tahu mereka memiliki resiko tinggi untuk terbunuh.
Sekilas apa yang mereka perbuat itu terlihat seperti tindakan yang terkesan agak konyol dan cari mati, namun pada kenyataannya para sahabat baik itu Abu Hurairah atau Abu Ayyub Al Anshari pada hadist no. 1 dan 2 sama sekali tidak mencela perbuatan orang itu. Justru mereka mendoakan mereka. Bahkan pada hadist no. 4, Rasulullah SAW sendiri memuji Salamah yang melakukan tindakan serupa. Pada hadist no. 6, Umar bin Khattab pun memberi izin kepada Ibnu Ummi Maktum yang buta matanya agar ikut berperang. Padahal kita sadar bahwa orang buta lebih tidak bisa mempertahankan dirinya dari serangan musuh karena ia tak bisa melihat dari mana arah serangan itu datang.
Fatwa ulama tentang amaliyat istishadiyah
1. Ibnu Taimiyah berkata:
”Imam yang empat membolehkan seorang muslim mencebur di barisan kuffar meskipun dia menduga kuat bahwa mereka akan membunuhnya bila dalam hal itu terdapat maslahat bagi kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 28/540)
2. Muhammad Ibnu Hassan Asy Sya’abani berkata:
”Seandainya seorang muslim menyerang sendirian terhadap seribu tentara, bila ia mengharapkan untuk membabat mereka atau memberikan pukulan pada mereka, maka tidak apa-apa, karena dengan perbuatannya itu dia bermaksud untuk menghajar musuh, sedang hal itu telah diakukan oleh banyak sahabat di hadapan Nabi SAW pada perang Uhud, dan Rasulullah SAW tidak mengingkari hal itu atas mereka dan bahkan beliau memberi kabar gembira kesyahidan terhadap sebagian mereka saat meminta izin dalam hal itu.” (As Sair Al Kabir)
3. Ibnu Nuhas berkata tentang hadist Salamah:
Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh.” (Masyari’ul Asywaq 1/540)
4. DR. Nawaf Hail Takruri berkata:
“Aksi-aksi bom syahid ini terbukti telah banyak yang menewaskan orang-orang Yahudi dan lebih efektif menyusupkan rasa takut ke dalam hati mereka” (Al Amaliyat Al IStishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 37)
5. Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata setelah menjelaskan hadist Abu Ayyub Al Anshari:
“Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Allah, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Allah dan kemenangan agama Allah, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan (http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/22/fatwa-syaikh-al-bani-mengenai-bomb-syahid/)
“Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau sesuatu yang sama seperti itu, sejauh yang kamu tanyakan itu (bom syahid), itu adalah jihad untuk Allah. (http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth010/0040828_2.rm)
6. DR. Salman Al Audah berkata:
“…sesungguhnya aksi bom syahid seperti ini adalah boleh, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh para fuqaha” (http://www.islamway.com/ara/articles.php?article id=84)
7. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Alwan (hafal 9 kitab hadist) berkata:
“Adapun dalil-dalil tentang bolehnya aksi bom syahid ini, maka jumlahnya sangat banyak, dan sebagiannya telah saya sebutkan di depan.” (http://mojaheedon.org/news/showTopic.php?topicid+589)
8. DR. Aidh Al Qarni
Beliau mengatakan aksi ini adalah bagian dari jihad dan pelakunya insha Allah mati syahid di sisi Allah. (Dalam silaturrahmi bersama Pustaka Al Kautsar di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, tanggal 5 Maret 2006)
9. Syaikh Abdullah bin Humaid
“Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh, saya katakan: bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan” (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hlm. 100-101)
10. Majelis Ulama Indonesia
Dalam artikel berjudul “MUI Dukung Aksi Bom Syahid,” Majelis Ulama Indonesia memfatwakan: “Jadi seperti yang terjadi di Palestina kita dukung karena merupakan bentuk perlawanan di daerah yang dilanda perang. Tetapi bukan yang di Bali atau di Hotel Marriot karena Indonesia adalah negara dakwah.”(www.Tempointeraktif.com)
11. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
“Melakukan aksi meledakkan diri sendiri dalam peperangan (di tengah-tengah musuh), berbeda dengan bunuh diri. Kita juga memiliki pejuang yang pernah melakukan aksi bom syahid ini, yakni Mohammad Thoha yang meledakkan tempat penyimpanan amunisi Belanda di Bandung selatan.” (www.mediaindo.co.id)
12. Rabithah Ulama Filisthin (Persatuan Ulama Palestina)
”Sesungguhnya aksi-aksi bom syahid ini merupakan jihad fi sabilillah. Sebab dalam aksi tersebut terdapat perlawanan yang sangat sengit terhadap musuh kita Israel. Aksi tersebut bisa membunuh, melukai, dan menyusupkan rasa takut yang amat sangat serta gentar dalam hati mereka” (www.palestinianforum.net)
13. Front Ulama Al Azhar Mesir
”…Bagaimana mungkin Allah akan menyamakan antara orang yang mati mempertahankan haknya dengan orang yang mati bunuh diri karena putus asa dari rahmat Allah; orang yang hilang harapan dari Tuhannya karena membenci hidupnya? Sesungguhnya orang yang pertama (pelaku bom syahid) adalah mati syahid, …” (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 100-101)
14. Para Ulama Yordania
“Bahwa sesungguhnya aksi bom syahid ini adalah disyariatkan dan merupakan jihad, maka dia mendapatkan kedudukan sebagaimana para syuhada di sisi Allah.” (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 98-99)
Data-data kemenangan dari aksi bom syahid
  1. 11 November 1982, pusat kendali militer di kota Shur, Libanon, hancur lebur oleh aksi bom syahid ini. Gedung bertingkat delapan tersebut hancur rata dengan tanah. Tercatat 400 tentara Yahudi tewas, di antaranya 20 orang perwira. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
  2. 23 Oktober 1983, sebuah truk berisi dinamit ditabrakkan ke barak angkatan laut Amerika Serikat di Beirut. Aksi bom syahid ini membunuh 241 tentara Amerika. (http://www.irib.com)
  3. 23 Oktober 1983 (di hari yang sama), Libanon. Aksi bom syahid membunuh 58 tentara Prancis. Aksi ini membuat dunia internasional memberi kecaman terhadap Presiden Reagan. Maka pada bulan Februari 1984, tentara AS ditarik mundur dari Libanon. Perlu diketahui bahwa AS, Prancis, Italia, dan Inggris merupakan sekutu sebagai pasukan multinasional yang dikirim ke Libanon. (http://www.irib.com)
  4. Sepanjang Februari-Maret 1996 banyak dilakukan aksi bom syahid sebagai bentuk pembalasan atas terbunuhnya Yahya Ayyash. Aksi ini membunuh 60 zionis Israel. Selain itu, DR. Abu Musa Marzuq (Kepala Biro Politik HAMAS) dan Syeikh Ahmad Yassin dibebaskan dari penjara Israel. Perdana Mentri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan ia takut akan terjadi lagi bom-bom syahid lainnya jika Ahmad Yassin tak dilepas. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
  5. 31 Juli 1997, aksi bom syahid membunuh 13 orang Yahudi dan melukai 160 orang di pusat perniagaan Al-Quds. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
  6. 7 Mei 2002, aksi bom syahid menghancurkan klub billiard di Israel tengah. 15 orang Yahudi tewas. (http://www.freelists.com)
  7. 18 Juni 2002, aksi bom syahid dilakukan di sebuah bis di Yerusalem. Hal ini membunuh 18 orang dan melukai puluhan lainnya. (http://www.voanews.com)
  8. 31 Agustus 2004, aksi bom syahid memporak-porandakan dua bus penumpang Israel di kota Beersheva, Israel. 16 Yahudi tewas. (http://swaramuslim.net)
  9. 17 April 2006, aksi bom syahid menewaskan 9 orang Yahudi dan 50-an lainnya luka-luka. Ini terjadi di Tel Aviv, ibukota Israel. (http://www.bbc.co.uk)
Bagaimana jika aksi bom ini memakan korban orang muslim yang berada di sekitarnya
At Tatarus adalah istilah bagi kaum muslimin yang disandera oleh kaum kafir dan dijadikan perisai agar mujahidin ragu untuk menyerang kaum kafir tersebut.
Imam Al Qurthubi berkata:
“Diperbolehkan membunuh orang Islam yang dijadikan tameng hidup, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat, Insya Allah. Yang demikian itu jika pembunuhan itu terdapat maslahat dharuriyah, kulliyah, dan qhatiyah.” (Tafsir Al Qurthubi, 16/562)
Ibnu Taimiyah berkata:
“Sesungguhnya para imam telah bersepakat  bahwa jika kaum kafirin menjadikan kaum muslimin sebagai perisai hidup dan kaum muslimin (yang berjihad) khawatir jika tameng hidup itu tak disingkirkan, maka diperbolehkan membidik tameng hidup tersebut dengan niat memerangi kaum kaffir.” (Majmu Fatawa, 28/538-539)
Dua ulama di atas memfatwakan hal yang demikian setelah menyimak hadist Rasulullah. Aisyah berkata, “Nabi bersabda: ‘Sepasukan tentara hendak memerangi ka’bah, ketika mereka berada di Biida (suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah), mereka ditenggelamkan oleh Allah mulai dari pasukan paling depan hingga pasukan paling belakang.’ Aisyah bertanya, bagaimana bisa dari depan sampai belakang ditenggelamkan sedangkan di tengah ada penduduk yang tidak termasuk dalam pasukan itu? Rasulullah menjawab: ‘Mereka di tenggelamkan dari depan sampai belakang, dan akan dibangkitkan di hari kiamat sesuai dengan niat mereka.’” (Bukhari)
Ibnu Quddamah pun memfatwakan hal yang serupa:
“Boleh menembak mereka bila perang sedang terjadi, karena meninggalkannya menyebabkan jihad menjadi terbengkalai.” (Al Mughni, 8/450)
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan…
Allah Ta’ala knows best